23.2.18

MATERI PELAJARAN SEKOLAH : DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN


A. Hakekat Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (memerintah). Secara harfiah demokrasi berarti rakyat memerintah.
Unsur – unsur demokrasi ada 4 antara lain :
1. Adanya partisipasi masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2. Adanya pengakuan supremasi hukum
3. Adanya kebebasan berekspresi, berbicara, berpendapat, berkumpul, beragama, memilih dll
4. Adanya pengakuan supremasi sipil atas militer
Menurut Abraham Lincoln mengatakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Unsur penting yang semestinya harus dalam Negara yang tradisinya sudah lama yaitu supremasi hukum (rule of law)
Dalam sebuah Negara yang benar – benar demokrasi, sipil mengatur militer bukan sebaliknya. Hal ini mengandung arti :
1. Sipil mengendalikan militer
2. Militer aktif tidak diperkenankan menjadi pejabat Negara seperti lurah, camat, bupati / walikota, gubernur dan presiden
B. Penting Demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
• Sejarah singkat demokrasi
Budaya demokrasi sebenarnya sudah dikenal sejak Zaman purba yaitu zaman berburu. Sekelompok laki – laki purba berkumpul di malam hari mengelilingi api unggun sambil berdiskusi untuk memastikan keesokan harinya akan berburu atau tidak
Demokrasi sebagai proses melibatkan warganegara dalam pemerintahan muncul kembali di beberapa kota pada zaman yunani kuno sekitar akhir abad ke VI SM. Kemungkinan warga Athena lah yang mencetuskan kata democratia yaitu demos (rakyat) dan kratein (memerintah)
Ciri utama dari system demokrasi yang di praktekkan pada zaman yunani kuno adalah adanya majelis, yaitu sebuah pertemuan rakyat yang teratur di mana para warga Negara terhormat bebas mengemukakan pendapat.
Pada abad terakhir SM, lembaga –lembaga demokrasi republic romawi di hancurkan oleh para pejabat yang korup dan tentara yang haus kekuasaan. Republik ini digantikan oleh kekaisaran yang sewenang – wenang. Selama 600 tahun berikutnya, demokrasi benar –benar hilang. dan muncul kembali di Eropa Utara sekitar 600 tahun Setelah masehi
Sekitar tahun 1930 setelah masehi, kaum Viking di Islandia membentuk Althing yaitu sebuah majelis untuk seluruh kepulauan. Majelis ini bertahan selama lebih dari 3 abad. Selama 500 tahun berikutnya, anggota majelis regional dan nasional serupa muncul di Skandinavia. Badan – badan serupa juga muncul di Belgia, Belanda, Luxembrung, dan inggris.
Yang paling terkenal dari semua majelis ini yang paling mempengaruhi perkembangan demokrasi adalah parlemen Inggris. Parlemen ini menganut system dua kamar (Two houses) yaitu :
• House of Lords ( majelis tertinggi) yaitu Kaum bangsawan kaya ( nobles ) kaya dan berpengaruh duduk diparlemen
• House of Commons ( majalis rendah ) yang dalam waktu singkat menjadi lebih berpengaruh dari pada house of lord
Perjanjian yang baru antara parlemen dan monarkhi disebut glorius. Orang orang Amerika yang dijajah dan mereka merasa membayar pajak kepada sebuah Negara namun tidak dilibatkan dalam penentuannya, menciptakan slogan no taxation without representation (tidak ada pajak tanpa perwakilan)
Para pemikir Inggris Tom Paine dan James Mill menganjurkan agar pemilihan umum diadakan sesering mungkin untuk mencegah para wakil lupa terhadap rakyatnya. Paine dan Mill mengemukakan bahwa apabila para wakil tersebut ingin dipilih kembali dalam pemilihan umum berikutnya, maka mereka haru mendengar apa yang disuarakan para pemilihnya. Sama seperti kaum Leveler, keduanya percaya, masa jabatan para wakil rakyat itu harus terbatas.
Edmund Burke di Inggris dan Alexander Hamilton tidak setuju dengan Tom Paine dan James Mill. Burke dan Hamilton (sama seperti Plato, Socrates, Aristoteles) menyukai kenyataan bahwa demokrasi perwakilan menjembatani pemerintah yang cerdasdan rakyat yang bodoh, bahwa demokrasi perwakilan memungkinkan para wakil yang terdidik dan cerdas bisa membuat keputusan yang bijak dan tepat dari pada rakyat bodoh; jurang ini mencegah demokrasi berubah menjadi pemerintahan oleh segerombolan massa (mob rule) yang tidak terdidik

• Pentingnya demokrasi dalam kehidupan masyarakat
Contoh demokrasi yang berkembang di daerah : musyawarah adat, rembug desa, kerapatan nigari
Contoh tersebut menunjukkan salah satu pentingnya kehidupan demokrasi dalam masyarakat yakni keefektifan dan kecepatan dalam menyelesaikan masalah yang ada dalam masyarakat.
Demokrasi dalam masyarakat sangat penting karena dapat menimbulkan :
1. Tumbuhnya semagat warga masyarakat untuk bersilaturahmi.
2. Mempererat tali persaudaraan.
3. Tumbuhnya semangat untuk beraktifitas dan berkreasi.
4. Tumbuhnya sikap saling menghargai hak-hak masing-masing warga
5. Menekan terjadinya sikap dan perbuatan negative seperti intimidasi, menakut – nakuti, sewenang – wenang, monopoli, dan sebagainya
Sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi di berbagai kehidupan.
Demokrasi pancasila mengajarkan prinsip – prinsip :
1. Persamaan
Artinya, setiap individu itu sama dan sederajat, tidak diskriminasi antara yang satu dengan yang lain
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Membiasakan diri untuk menghargai orang lain
b. Membiasakan diri untuk diajak berdialog dengan siapapun
c. Membiasakan diri mau memperhatikan, menerima usul, saran, serta pendapat orang lain.
2. Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
Artinya, terdapat keserasian dan keharmonisan antara yang diperbuat dan apa yang diperolehnya.
Contoh penerapan dalam budaya demokrasi:
a. Berani menyampaikan pendapat dalam forum dengan santun dan baik
b. Melakukan unjuk rasa atau demonstrasi secara tertib dan aman
c. Datang menghadiri kegiatan kampanye pemilihan umum dengan tertib dan sopan
3. Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Artinya, meski setiap individu bebas menyampaikan sesuatu atau berbuat sesuatu, namun ia harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri, sesamanya, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Berani mengungkapkan ide-ide atau gagasan untuk kebenaran dan keadilan
b. Menolak tindakan kesewenang-wenangan
c. Berani merombak pemerintah yang otoriter
d. Menghargai harkat dan martabat manusia
4. Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
Artinya, setiap warga negara bebas melaksanakan perserikatan dan tujuan untuk memajukan bangsa dan negara.
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Mendukung suatu perkumpulan remaja atau karang taruna
b. Menghargai kegiatan yang diadakan oleh sebuah asosiasi
c. Membiasakan menyelesaikan masalah melalui forum musyawarah
5. Kebebasan Mengeluarkan Pikiran dan Pendapat
Artinya, setiap orang dijamin hak-haknya dalam konstitusi untuk secara bebas mengeluarkan pikiran dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis.
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Memberikan sumbangan saran, ide atau gagasan
b. Selalu mendukung kinerja tim perumus
c. Memberikan solusi penyelesaian masalah
6. Bermusyawarah
Artinya, mengedepankan musyawarah sebagai proses pengambilan keputusan bersama.
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Membiasakan diri selalu berunding dengan pihak-pihak terkait untuk kebaikan bersama
b. Membiasakan diri untuk musyawarah untuk mengambil suatu keputusan bersama
c. Menghargai dan melaksanakan keputusan yang diambil melalui musyawarah
7. Keadilan Sosial
Artinya, setiap individu mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya,
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Membiasakan diri untuk berbuat baik dan benar
b. Membiasakan diri untuk jujur
c. Membiasakan diri menghindari perbuatan sewenang-wenang.
8. Kekeluargaan dan Persatuan Nasional
Artinya, setiap pribadi merupakan bagian dari masyarakat dan menjadi bagian dari anggota warga negara Indonesia.
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Menghargai dan menghormati adanya perbedaan dalam ikatan persatuan bangsa Indonesia
b. Membiasakan diri untuk mengedepankan persatuan walaupun terdapan perbedaan.
9. Cita-cita Nasional
Artinya, setiap individu warga negara Indonesia berkewajiban untuk membiasakan diri merealisasikan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur
Contoh penerapan budaya demokrasi:
a. Turut serta membantu penegakaan pemerintah yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak serta kepentingan rakyat
b. Membiasakan diri bersama-sama untuk rela berkorban dalam rangka tegaknya kedaulatanrakyat di Negara Republik Indonesia
c. Rela berkorban untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia.

Artikel Lainnya