Showing posts with label BIMBINGAN KONSELING. Show all posts
Showing posts with label BIMBINGAN KONSELING. Show all posts

11.9.18

MATERI PELAJARAN SEKOLAH : TATA KRAMA



ETIKA TATA KRAMA

Sopan santun dalam bahasa tata krama sekarang sudah menjadi hal yang langka, tergerus dalam era moderenisasi ditambah faktor lingkungan tentunya,dibutuhkan peran serta orang tua saja juga mungkin kurang cukup terhadap pergaulan anak,sehingga terkesan anak yang masih bestatus pelajar tidak mencerminkan sikap seorang pelajar,sayangnya hal ini terjadi,seharusnya seorang pelajar lebih bisa menghormati dan menjalankan etika-etika budi pekerti yang telah didapatkan di bangku sekolah.
Tapi memang kenyataan sekarang sudah jauh berbeda,faktor lingkungan menjadi penyebab tata krama dilupakan disisihkan dan hanya dilakukkan oleh beberapa remaja saja,di pedesaan tata krama ini masih dijunjung tinggi,karena budaya di daerah tersebut tata krama menjadi patokan dan memang disana menjadi santapan sehari-hari dalam berkomunikasi baik dengan sesama maupun dengan orang yang lebih tua.
Disini sedikit akan dipaparkan, seputar pengetahuan umum tentang tata krama dan arti pengaplikasian sebenarnya, sekali lagi lingkungan dan peran serta orang tua menjadi hal mutlak dalam penerapan sehari-harinya.
Tata Krama Pergaulan Setiap orang ingin dihargai, paling sedikit diperlakukan dengan baik oleh orang lain. Tapi, tidak setiap orang tahu, bagaimana harus membawa diri di depan umum agar dirinya dihargai. Orang kadang-kadang merasa tersinggung atau menganggap dirinya telah diperlakukan buruk justru karena sebenarnya ia sendiri tanpa disadari telah melanggar tata krama.

A.      PENGERTIAN TATA KRAMA
Tata krama merupakan kata majemuk yang terdiri dari tata dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma. Krama berarti taklum, takjim, sangat hormat. Dengan demikian tata krama adalah aturan, norma, atau adat kebiasaan mengenai hormat menghormati yang lazim disebut sopan santun atau etiket.
B.       HAKEKAT TATA KRAMA
Tata krama timbul dan berlaku di masyarakat atas dasar kesepakatan bersama guna memelihara hubungan baik antarsesama warga masyarakat. Tata krama pada hakekatnya merupakan penuntun hidup bermasyarakat demi terciptanya kehidupan yang rukun dan harmonis. Setiap warga kampus dituntut untuk mentaati, menghayati dan mengamalkan segala norma yang berlaku.
Namun kadang-kadang pelanggaran terjadi di luar kemauan kita, tidak kita sadari. Hal ini terjadi mungkin juga karena salah tanggap atau salah paham. Untuk menghindari hal tersebut perlu diperhatikan beberapa hal antara lain:
1.         Pertama
Perlakukan orang lain sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan.
2.         Kedua
Bahwa setiap orang dapat mengalami kesibukan, kesusahan, kesulitan hingga hatinya menjadi kesal dan wajahnya pun tidak ramah. Oleh karena itu, janganlah cepat-cepat berprasangka bahwa ketidakramahan itu ditujukan kepada kita.
3.         Ketiga
Ketahuilah bahwa ada orang-orang yang memiliki ciri-ciri lahir dan atau batin yang berbeda dengan orang banyak. Misalnya ada orang yang secara alamiah tidak ramah, mahal senyum, pemurung, pendiam dan sebagainya . Oleh karena itu janganlah kita membenci mereka.
4.         Keempat
Tanamkanlah kepercayaan/keyakinan pada diri kita bahwa semua orang pada dasarnya baik, agar kita tidak merasa kecewa tanpa alasan dan karenanya wajah kita selalu cerah dan ramah.
5.         Kelima
Jadilah orang pemaaf, suka memaafkan kesalahan orang lain, terlebih-lebih jika orang tersebut telah meminta maaf.
6.         Keenam
Jika kita sedang merasa kecewa pada seseorang atau diri sendiri, sembunyikanlah perasaan itu dari orang lain yang tidak bersangkut paut agar mereka tidak tersinggung.
7.         Ketujuh
Janganlah memandang orang dari sisi negatifnya saja. Ingatlah segi positifnya pasti banyak, terlebih-lebih orang dekat. Oleh karena itu janganlah mengadili orang terlalu kejam jika ia sesekali berbuat keliru.

C.       RUANG LINGKUP TATA KRAMA PERGAULAN
Berikut ini diuraikan secara ringkas norma-norma sopan santun yang berlaku umum di kalangan bangsa Indonesia.
D.      TATA KRAMA PERGAULAN SESAMA TEMAN
 Hidup tanpa teman sungguh tidak terbayangkan. Hidup tanpa teman berarti hidup sendiri, sunyi, sepi, tidak ada tempat bersuka cita, tidak ada tempat mengeluh atau minta pertolongan manakala kesulitan. Oleh karena itu perlu dijaga hubungan baik dengan teman-teman tetapi tetap terpelihara. Untuk itu, perlu diperhatikan beberapa hal antara lain:
            Bantulah teman yang minta pertolongan dengan kemampuan kita. Jika karena sesuatu hal kita tidak dapat memenuhi permintaan itu, sampaikanlah hal itu secara halus disertai alasan-alasan yang masuk akal.
            Hargailah pendapat teman. Jika kita tidak sependapat, kemukakanlah pendapat kita sendiri secara baik-baik,
            Hindarilah penggunaan kata-kata buruk, jelek, tidak pantas, dan sebagainya dalam mengomentari pekerjaan atau pakaian teman, karena masalah penilaian baik atau buruk dalam hal ini umumnya bersifat subjektif. Baik menurut kita, belum tentu baik buat orang lain. Ingat bahwa tidak seorangpun yang rela dicela,
            Seringlah menggunakan kata-kata pujian kepada teman-teman setelah mereka melakukan sesuatu dengan baik,
            Ucapkanlah terima kasih yang tulus kepada teman yang telah berbuat baik kepada kita betapapun kecilnya kebaikan itu,
            Jauhilah kebiasaan berguncing karena pergunjingan merupakan sumber pertikaian atau perpecahan.
            Janganlah memendam rasa kecewa berlama-lama, karena hal ini bisa meledak menjadi kemarahan yang berakibat pertengkaran.
            Curahkanlah perasaan itu segera secara terbuka dan baik-baik. Ingat kekecewaan belum tentu beralasan, mungkin kita sendiri yang salah mengerti,
            Terimalah setiap teguran dengan hati yang lapang. Jika memeang kita bersalah, akuilah secara jantan dan mintalah maaf; jika tidak, jelaskanlah baik-baik duduk persoalannya. Hindarkanlah sikap mau menang sendiri, mau benar sendiri. Ingatlah peribahasa ”Orang pandai berbicara dengan mulut, orang bodoh berbicara dengan tinju”,
            Biasakanlah menggunakan kata-kata manis, seperti ” Selamat Pagi” dan sebagainya, ”Sampai Jumpa”, ”Silakan….!”, ”Maaf….!, ”Tolong…!, dan lain-lain.
            Kembalikanlah segera barang/uang pinjaman; jangan dibiarkan si pemilik mengambilnya sendiri (dengan kecewa).
E.       TATA KRAMA PERGAULAN DENGAN DOSEN
Dalam tata krama masyarakat Jawa dikenal ungkapan ”Guru, ratu, wong atau karo”. Ini mengandung arti bahwa guru, menurut urutan kata-katanya, adalah orang yang pertama-tama harus dihormat, kemudian berturut-turut raja dan orang tua. Agaknya ini tidaklah berlebihan, karena gurulah yang memberikan pengetahuan, kepandaian, ketrampilan sebagai bekal hidup. Setiap guru selalu dengan ikhlas berusaha agar anak didiknya menjadi orang yang berguna bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Oleh karena itu, setiap mahasiswa hendaknya memiliki rasa hormat kepada guru/dosen.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pergaulan dengan dosen: Tunjukkanlah sikap hormat dan gunakanlah bahasa yang halus dan sopan, jika sedang berhadapan / berbicara dengan dosen. Jika perkuliahan sedang berlangsung, curahkanlah seluruh perhatian kepada dosen, janganlah berbuat gaduh atau bercakap-cakap karena hal itu di samping mengganggu ketenangan, juga sangat menyinggung perasaan dosen. Pertanyaan atau tanggapan mengenai materi perkuliahan hendaknya dikemukakan secara sopan, jangan sampai timbul kesan mahasiswa lebih tahu dari dosen atau mengajarinya. Usahakanlah untuk tidak keluar ruangan belajar (misalnya ke kamar kecil). Kalaupun sangat terpaksa, minta izin terlebih dahulu pada waktu dosen tidak berbicara.Saling berbisik terus menerus sambil masing-masing memandang pada dosen pada waktu dosen sedang berbicara (misalnya menyajikan kuliah) juga dipandang kurang sopan dan dosen bisa tersinggung karenanya. Hendaklah sudah berada di dalam ruangan sebelum dosen datang masuk. Jika terlambat, mintalah maaf sambil memberikan alasan yang tepat. Kerjakanlah setiap tugas dari dosen dengan sebaik-baiknya.

F.        TATA KRAMA DI LINGKUNGAN KELUARGA
Kita, manusia, diciptakan Tuhan melalui kedua orang tua kita, yaitu ayah dan bunda. Oleh karena itu jika kita merasa senang atau bahagia dilahirkan ke dunia, maka di samping bersyukur kepada Tuhan, kita pun berkewajiban untuk berterima kasih kepada kedua orang tua kita.
Perlu disadari secara mendalam bahwa orang tua bukan saja melahirkan kita, melainkan juga dengan kasih sayang telah membesarkan dan mendewasakan kita, memberikan kepada kita makanan, pakaian, pendidikan, menjaga kesehatan, dan melindungi kita dari berbagai mara bahaya, betapapun besarnya resiko bagi mereka.
Kasih sayang dan pengorbanan itu dicurahkan dengan segala keikhlasan demi kebahagian kita. Oleh karena itu, wajarlah apabila kita selalu berterima kasih kepada orang tua. Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai tanda terima kasih? Bukan balas budi berupa materi.
Orang tua sudah merasa cukup bahagia apabila anaknya melakukan hal-hal yang dapat menjamin masa depannya sendiri dengan baik, antara lain:
1.         Mentaati segala nasihat, baik orang tua dan tidak membantahnya tanpa alasan yang masuk akal. Setiap keberatan atas nasihat/saran orang tua dikemukakan dengan baik-baik,
2.         Tidak melakukan hal-hal tercela, lebih-lebih yang dapat menimbulkan aib bagi keluarga,
3.         Selalu bersikap dan berbahasa lembut kepada orang tua, saudara-saudara dan orang lain,
4.         Rajin belajar dan suka membantu orang tua di rumah,
5.   Saling mengerti, saling menghargai dan saling menolong dengan saudara-saudara, tidak pernah bersikap mau menang sendiri, mau kenyang sendiri, mau menang sendiri tanpa memikirkan orang lain,
6.      Memelihara kebersihan di dalam rumah dan menjaga keselamatan/keutuhan barang-barang yang ada di rumah serta tidak meminjamkan barang apapun kepada orang lain tanpa izin orang tua atau saudara yang memiliki barang,
7.         Tidak menuntut sesuatu di luar kemampuan orang tua,
8.    Selalu terbuka, tidak pernah menyembunyikan masalah pribadi dari orang tua, lebih-lebih yang pada akhirnya menuntut keterlibatan keluarga,
9.  Memberitahu jika hendak pergi dan tidak berada di luar rumah berlama-lama sehingga menimbulkan kegelisahan orang tua,
10.  Tidak bergaul terlalu rapat dengan teman-teman tak sejenis dan tidak terlalu sering membawa teman-teman ke rumah karena hal itu merepotkan orang tua, terutama ibu,
11.  Jujur, suka mengaku setiap kesalahan sendiri dan tidak pernah melemparkannya kepada orang lain,
12.     Memperlakukan pembantu seperti keluarga sendiri, tidak pernah menyakitinya agar ia betah karena ketidakbetahan membantu sangat merepotkan ibu.

G.      TATA KRAMA BERPAKAIAN
Gunakan pakaian sesuai dengan fungsinya masing-masing. Pakaian olah raga, piyama, atau daster misalnya tidak baik digunakan untuk menerima tamu resmi di ruang tamu keluarga, Kaus oblong dan sandal termasuk pakaian santai, seyogianya tidak dipergunakan di tempat-tempat resmi, juga di dalam kampus, lebih-lebih di ruang kuliah,
Pakaian hendaknya tidak terlalu ketat atau terlalu pendek di bagian bawah maupun bagian atas, Pakaian selalu rapi, bersih dan tidak kusut, Perhiasan seperlunya, tidak berlebihan, terutama di kampus, Di tengah hari yang terik sebaiknya tidak menggunakan pakaian berwarna hitam pekat atau merah menyala dan dalam cuaca yang mendung atau hujan (becek) tidak dianjurkan menggunakan pakaian berwarna putih.
H.      TATA KRAMA BERBICARA
Berbicara dan tertawa pun sering menarik perhatian orang. Agar tidak menarik perhatian yang negatif hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·   Suara hendaknya sekedar cukup terdengar oleh lawan bicara agar tidak mengganggu, Berbicara tenang, tidak tergesa-gesa agar ludah tidak berkecipratan ke luar mulut, Mulut tidak terlalu dekat pada muka lawan bicara agar uap mulut tidak tercium olehnya.
·           Waktu tertawa, mulut tidak dibuka terlalu lebar sehingga tampak bagian dalam mulut, demikian pula suaranya, tidak keras-keras, Janganlah berbicara atau ketawa jika mulut penuh berisi makanan, Pada waktu berbicara, wajah dan pandangan kita hendaknya selalu terarah lurus kepada lawan bicara.
·     Bicara sambil berpaling ke sana ke mari dianggap tidak sopan. Demikianpula jika lawan bicara sedang berbicara,Palingkanlah muka sejenak ke arah lain dan/atau tutuplah mulut dengan tangan atau sapu tangan jika kita tiba-tiba batuk atau bersin ketika sedang berbicara,
·     Usahakanlah agar tidak memotong bicara, apalagi tiba-tiba menegur/menyapa atau berbicara dengan orang lain pada waktu lawan bicara masih berbicara. Kalaupun sangat terpaksa, mintalah izin/maaf terlebih dahulu kepada lawan bicara,
·    Ingat-ingatlah agar tidak memasukkan kedua tangan ke dalam saku celana atau melipat keduanya di dada atau menggendong keduanya di belakang atau berdiri dengan sebelah kaki yang dilenturkan atau diangkat ke atas waktu berbicara/bercakap-cakap dengan orang-orang yang dihormati.
I.         TATA KRAMA MAKAN BERSAMA DI MEJA MAKAN
Pada waktu makan bersama, lebih-lebih di meja makan, hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·           Gunakanlah sendok garpu jika makanan basah, misalnya nasi bercampur kuah dan lain-lain, Janganlah menumpuk makanan di atas piring makanan kita, tetapi habiskanlah makanan makanan yang telah kita ambil. Karena penyisaan makanan dapat menyinggung tuan rumah,
·           Tidak mengisi mulut terlalu padat sehingga menyebabkan sukar menelan atau makanan menyumbat di tenggorokan.
·           Tidak berbicara pada waktu mulut masih penuh dengan makanan, Kunyahlah makanan demikian rupa sehingga tidak terdengar dari dalam mulut bunyi keciplak atau gigi-gigi yang beradu.
·           Mengunyah terlalu cepat juga dapat memberikan kesan orang yang rakus.
·           Tempatkanlah mulut di atas piring makanan agar makanan yang jatuh waktu diangkat tidak jatuh ke luar piring atau mengotori pakaian kita.
·           Usahakanlah agar selama makan tidak bercerita tentang hal-hal yang menjijikkan sehingga membuat orang mual atau yang terlalu lucu sehingga membuat orang tertawa terpingkal-pingkal.
·           Usahakanlah pula agar tidak batuk, bersin, atau mengeluarkan/membuang ingus. Jika sangat terpaksa, tinggalkanlah dahulu meja makan ke tempat yang cukup jauh. Juga tidak dibenarkan bersendawa, Usahakanlah agar alat-alat makan tidak berdentingan atau gemerincing.
·           Sehabis makan tidak dibenarkan berkumur, mencuci tangan dengan air minum di atas piring makan, menggunakan tusuk gigi sebelum semua orang selesai makan,
·     Menggunakan tusuk gigi hendaknya sambil melindungi mulut dengan tangan dan sarbet hanya digunakan untuk menyeka mulut atau melap tangan, bukan untuk menyeka ingus,
·  Sebaiknya sebelum makan dimulai, masing-masing mengucapkan selamat makan dan mengajak makan pada orang yang tidak ikut makan.
·   Yang terakhir ini lebih banyak bersifat basa-basi, tetapi jika tidak dilakukan, orang bisa menganggap kita tidak tahu sopan-santun.
J.         TATA KRAMA BERJALAN
·           Berjalan yang sesuai dengan norma-norma sopan-santun meliputi antara lain hal-hal sebagai berikut:
·           Berjalan secara wajar, langkah tidak dibuat-buat seakan-akan agar tampak gagah (laki-laki) atau menarik/menggiurkan dengan lenggang-lenggok berlebihan (wanita).
·      Usahakanlah agar tumit sepatu yang keras tidak terlalu keras memukul jalan atau lantai, lebih-lebih di tempat-tempat yang memerlukan keheningan (ruang kuliah, ruang rapat, poliklinik, dll.).
·   Berjalan di depan/di dekat atau melewati orang-orang yang sedang duduk atau berdiri hendaknya tidak terlalu dekat, apalagi menyentuh mereka.
·           Sebaiknya katakan ”Permisi sambil membungkuk pada saat melewati mereka.



MATERI PELAJARAN SEKOLAH : ETIKA BERKOMUNIKASI DI MEDIA SOSIAL


PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Perkembangan media sosial dari tahun ke tahun semakin lama semakin pesat. Penggunaan media sosial dipengaruhi oleh perkembangan internet. Seiring dengan perkembangan itu, sebagian besar anak muda aktif menggunakan media sosial. Beberapa media sosial yang berkembang pesat seperti Facebook, Twitter, Blog, Path, dan lainlainnya.
Media tersebut dipakai untuk berkomunikasi terutama di kota besar. Dengan adanya media sosial juga bisa membantu kita untuk mengetahui informasi dan banyak lagi manfaat lain. Siapa saja dan kapan saja bisa berbicara bebas. Kita bisa berdikusi atau mengobrol dengan orang baik yang sudah dikenal atau tidak dikenal. Meski bebas berinteraksi di media sosial, kita tak boleh melupakan aturan dalam penggunaan media sosial.
B.       TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memahami bagaimana seharusnya etika yang diterapkan saat kita berkomunikasi pada media sosial, mengetahui apakah sudah benar cara penggunaan media sosial pada masyarakat, dan juga mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh media sosial pada masyarakat luas.
C.       SASARAN
Sasaran dari pembuatan makalah ini adalah bagi seluruh pembaca yang akan memahami bagaimana pentingnya etika berkomunikasi pada media sosial untuk masyarakat luas. Terutama bagi anak muda yang baru mengenal media sosial dan belum mengetahui etika yang seharusnya diterapkan untuk berkomunikasi pada media sosial.

PERMASALAHAN
Analisis permasalahan Etika Berkomuikasi Pada Media Sosial dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
1.        Kelebihan Media Sosial
a)         Dapat mengakses segala macam informasi dengan mudah dan cepat
b)        Dengan media sosial kita dapat berhubungan kembali dengan teman lama
c)         Kita dapat menambah pengetahuan tentang apapun dari media sosial
d)        Anak remaja dapat menjadi mudah lebih bergaul karena terbiasa menggunakan media sosial
2.        Kelemahan Media Sosial
a)         Banyak tersebarnya berita yang belum pasti kebenarannya.
b)        Banyak terjadinya pembully-an di media sosial terhadap seseorang.
c)         Banyaknya anak-anak dibawah umur yang menggunakan media sosial tidak sesuai aturan.         
d)        Membuat seseorang menjadi anti social.
3.        Peluang Media Sosial
a)         Mendapatkan teman baru melalui media sosial.
b)        Dapat dijadikan peluang usaha
c)         Potensi terjadinya pertikaian karena kesalahpahaman.
d)        Potensi penyalahgunaan kebebasan membuat account media sosial.
4.        Tantangan/Hambatan Media Sosial
a)         Memberi tahu masyarakat tentang etika berkomunikasi pada media sosial.
b)        Membasmi penipuan yang terjadi pada media sosial.
c)         Relatif minimnya kesadaran masyarakat luas bahwa sangat bahaya anak dibawah umur menggunakan media sosial tanpa pengawasan.
d)        Perpecahan didalam suatu perkumpulan.

BERKOMUNIKASI PADA MEDIA SOSIAL
A.      Pengertian berkomunikasi
Berkomunikasi adalah memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
B.       Etika Berkomunikasi
Berbicara dengan suara yang jelas, ntidak terlalu cepat atau pun terlalu lama. suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Berbicara seperlunya, tidak panjang lebar tanpa arti yang jelas ataupun berputar-putar (berbelit-belit). Memberikan kesempatan kepada lawan bicara untuk berbicara, sehingga tidak terkesan mendominasi berbicara. Berbicara seperlunya, tidak panjang lebar tanpa arti yang jelas ataupun berputar-putar (berbelit-belit) Saat berbicara dengan lawan bicara maupun saat mendengarkan lawan bicara, mata kita harus saling melihat. Tidak mengerjakan sesuatu saat lawan bicara sedang berbicara. Menghargai pendapat, masukan atau kritik dari lawan bicara.
C.       Pengertian Media Sosial
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah mempartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
D.      Pengertian Etika
Menurut James J. Spillane SJ Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain. (James J. Spillane SJ)
Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.( Prof. DR. Franz Magnis Suseno)
Sedangkan menurut Drs. H. Burhanudin Salam Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.( Drs. H. Burhanudin Salam)
E.       Pengertian Penggunaan
Menurut Carrol  ,Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutanbunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapatdigunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia danyang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia (Carrol )
F.        Pengertian Media
Menurut Ahmad Rohani. Media merupakan segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh indra manusia, yang berfungsi sebagai perantara, sarana, atau alat untuk proses komunikasi (proses belajar mengajar).( Ahmad Rohani)
Ali. Media mencakup berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa, yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
Arif S Sadirman. Media mencakup segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan, dan merangsang siswa untuk belajar. Contohnya film, buku, atau kaset. (baca: Peran Media Komunikasi Politik)
G.      Pengertian Sosial
Menurut Lewis, Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya
Menurut Keith Jacobs, Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas
ETIKA DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL
A.      Memberikan Informasi Pribadi dan keluarga secara bijak.
Sangat penting bagi kita untuk memperhatikan dalam membagikan Informasi kepada khalayak umum, terutama yang berhubungan Informasi pribadi dan keluarga. Bagikanlah hal-hal yang bersifat umum. Hindari memberikan informasi yang bersifat privasi dan rahasia seperti ; nomor rekening dan nomor telepon, alamat rumah, email, link, konflik keluarga dan foto-foto yang bisa membahayakan. Karna, Semua itu merupakan peluang seseorang untuk melakukan kejahatan dan kriminalitas terhadap kita.
B.       Berkomunikasi dengan sopan dan santun
Gunakanlah Kaidah Bahasa dengan baik dan benar dalam berkomunikasi, baik itu dalam bentuk tulisan ataupun ucapan. Jangan Menggunakan Huruf Kapital semua, karna orang berpandangan kita yang menulis sedang marah.Buatlah tulisan tanpa singkatan yang sulit dimengerti. 
C.       Larangan menyebarkan konten Pornografi
Memang benar apapun yang kita posting di internet bebas tanpa dicekal, terutama konten pornografi yang sangat berbahaya bagi diri kita dan juga orang lain. Film porno akan merusak otak dan membuat kinerja otak akan semakin melemah.
D.      Larangan menganggu suku, agama, antargolongan (SARA)dan Ras
Inilah Kasus yang sering terjadi di media social saat ini, terutama menyinggung agama. Bisa kita lihat saat ini kasus Gubernur DKI Jakarta yang telah menghina ajaran agama islam dan membuat kaum muslim marah atas ucapan dari Gubernur DKI Jakarta tersebut, mengatakan Surat Al-Maidah ayat 51 isinya adalah bohong. Ada juga anak muda yang menginjak Al-Qur-an dan mempermainkan Shalat. Akibatnya mereka ditangkap dan berurusan dengan polisi.
E.       Menghargai dalam perbedaan
Ini termasuk hal yang sangat penting bagi kita, sadarilah bahwa kita sebagaimana manusia memiliki cara pandang yang berbeda dalam menanggapi sesuatu hal. Jangan terlalu menganggap apa yang dibuat seseorang tersebut hal yang tidak penting. Sehingga saling menjelek-jelekkan, akibatnya terjadilah pertempuran di media social.
F.        Opini Pastikan ada fakta dan data
Jika ingin Membuat Suatu Opini ataupun suatu tulisan, Pastikan Fakta dan Data itu memang ada. Think before you write(Berpikirlah sebelum menulis). Begitu banyak media yang membuat opini tidak sesuai dengan Fakta dan Data yang ada. Mereka hanya mengedepankan bagaimana orang tertarik walau menempuh cara yang salah.  Barhati-hatilah dalam beropini negatif pada seseorang, karna ini bisa  dapat melanggar hukum mengenai UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya.
G.      Mengecek dan memastikan kebenaran Informasi
Bagi kita yang ingin membagikan suatu informasi kepada orang lain, agar mereka juga mendapatkan informasi yang telah kita lihat. Namun, Sebelum membagikannya kita pastikan kebenaran dan ke akuratan dari informasi yang dibagikan. Jangan tetipu dengan judul yang seolah-olah benar, tapi nyatanya salah.
H.      Menghargai hak cipta dengan menyebutkan sumber
Begitu banyak kasus yang kita lihat tentang pengambilan hak cipta seseorang dengan cara mengganti dan menghapusnya. Hak cipta ini bisa berbentuk hasil lukisan, gambar,lagu dan video.Sangat dianjurkan untuk mencantumkan sumber yang membuat sebagai penghargaan atas karya yang telah dihasilkan.
I.         Hindari Menggunakan Medsos disaat Emosi sedang buruk
Emosi sangat menpengaruhi apa yang kita tulis, Menulis dan berkaryalah ketika Emosi sedang baik supaya apa yang kita buat bukan karna kebencian dan kemarahan terhadap seseorang. Karna, disaat Emosi sedang buruk, Bisa jadi apa yang kita buat bukanlah konsumsi public.
J.         Hindari menggunakan Identitas Palsu
Begitu banyak cara yang dilakukan oleh seseorang untuk menjatuhkan Karakter  orang lain, salah satunya menggunakan identitas palsu suatu tokoh pada akun facebook. Sehingga, nama tokoh tersebut menjadi bahan pembicaraan dan berdampak jelek terhadap tokoh tersebut. Biasanya orang seperti ini akan menyebarkan informasi bohong, menyesatkan, fitnah, mengadu domba, memperkeruh suasana, memanipulasi informasi, dan membunuh karakter pihak lain.Ini adalah termasuk perbuatan penipuan dan perbuatan yang sangat merugikan orang lain
DAMPAK MEDIA SOSIAL
1)        Dampak Positif
            Untuk Menambah pengetahuan
            Memberikan Berbagai Macam Informasi ter-update
            Sebagai media penghibur
            Sosial Media Untuk Bersosialisasi
            Sebagai media penyebaran informasi.
            Mempunyai banyak teman.
            Sebagai sarana untuk mengembangkan
            keterampilan dan sosial.
            Memperluas jaringan pertemanan.
2)        Dampak Negatif
            Susah bersosialisasi dengan orang sekitar.
            Berkurangnya privasi pribadi.
            Tertinggal dan terlupakannya bahasa formal.
            Situs sosial media akan membuat seseorang lebih
            mementingkan diri sendiri.
ETIKA DI DALAM BERSOSIAL MEDIA
A.      Jangan mengumbar informasi pribadi
Pasal 27 ayat (3) RUU ITE Dalam Media Sosial Tidak boleh menggunakan kata kasar dan tidak Sopan.
B.       Menghargai jasa orang lain
UU no 19 Tahun 2016

REKOMENDASI
1.        Dengan media sosial kita dapat berhubungan kembali dengan teman lama yang sudah putus hubungan, dan sudah tidak mempunyai kontaknya sejak lama. Tetapi karena ada sosial media, maka dapat berhubungan kembali dengan mudah. Contohnya facebook hanya perlu mengetikkan namanya saja untuk mencari profile seseorang.
2.        Banyak terjadinya pembully-an di media sosial terhadap seseorang, seperti komentar-komentar negatif yang menjatuhkan seseorang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hal ini juga dapat disebabkan oleh iri hati dan dengki pada seseorang.
3.        Potensi terjadinya pertikaian karena kesalahapahaman merupakan hal yang sangat sering terjadi di masyarakat, hal ini juga dikarenakan masyarakat luas belum mengetahui etika berkomunikasi dalam media sosial itu seperti apa. Karena itu terjadilah kesalahpahaman yang mengakibatkan pertikaian.
4.        Relatif minimnya kesadaran masyarakat luas bahwa sangat bahaya anak dibawah umur menggunakan media sosial tanpa pengawasan, jika tidak diawasi anak-anak akan mengetahui hal-hal yang seharusnya tidak diketahui. Hal ini juga dikarenakan anakanak belum mengetahui etika berkomunikasi dalam media sosial.
  
Kelebihan Media Sosial
a.         Dapat mengakses segala macam informasi dengan mudah dan cepat
b.        Dengan media sosial kita dapat berhubungan kembali dengan teman lama
c.         Kita dapat menambah pengetahuan tentang apapun dari media sosial
d.        Anak remaja dapat menjadi mudah lebih bergaul karena terbiasa menggunakan media sosial
Kelemahan Media Sosial
a.         Banyak tersebarnya berita yang belum pasti kebenarannya.
b.        Banyak terjadinya pembully-an di media sosial terhadap seseorang.
c.         Banyaknya anak-anak dibawah umur yang menggunakan media sosial tidak sesuai aturan.
d.        Membuat seseorang menjadi anti social.
Peluang  Media Sosial
a.         Mendapatkan teman baru melalui media sosial.
b.        Dapat dijadikan peluang usaha
c.         Potensi terjadinya pertikaian karena  kesalahpahaman.
d.        Potensi penyalahgunaan kebebasan membuat  account media sosial.
Tantangan/Hambatan Media Sosial
a.         Memberi tahu masyarakat tentang etika berkomunikasi pada media sosial.
b.        Membasmi penipuan yang terjadi pada media  sosial.
c.         Relatif minimnya kesadaran masyarakat luas bahwa sangat bahaya anak dibawah umur menggunakan media sosial tanpa pengawasan.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1.        Kesimpulan
a.         Masyarakat harus tahu tentang etika berkomunikasi dalam media sosial, kalau tidak maka akan banyak hal-hal merugikan yang akan ditimbulkan karena itu.
b.         Sebenarnya hal-hal positif yang dapat diambil dari media sosial sendiri sangatlah banyak, bahkan sangat membantu masyarakat luas. Tetapi hal-hal negatifnya pun juga sungguh merugikan masyarakat luas tanpa disadari.
c.         Dengan perantara media sosial, semua orang dapat mencari informasi apapun sesuai apa yang dibutuhkan, dengan itu juga semua orang dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat, tetapi tetap harus dipilih mana yang baik, dan tidak.
d.        Pada media sosial pun juga kita tidak dapat langsung mempecayai suatu berita atau informasi begitu saja tanpa ada kepastian dari beberapa sumber yang jelas, karena kadang kala ada saja orang yang menyebarkan berita palsu atau berita tidak benar hanya untuk senasi dan sebagainya.
2.        Rekomendasi
a.         Dengan media sosial kita dapat berhubungan kembali dengan teman lama,
b.         Banyak terjadinya pembully-an di media sosial terhadap seseorang,
c.         Potensi terjadinya pertikaian karena kesalahpahaman.
d.        Relatif minimnya kesadaran masyarakat luas bahwa sangat bahaya anak dibawah umur menggunakan media sosial tanpa pengawasan

Artikel Lainnya

  • MATERI PELAJARAN SEKOLAH : ZAKAT27/05/2018 -
  • MATERI PELAJARAN SEKOLAH : CERITA BAHASA JAWA : ASAL USUL KOTA SEMARANG27/08/2018 -
  • MATERI PELAJARAN SEKOLAH : CONTOH KEJAHATAN DUNIAMAYA (CYBER CRIME) DAN PENANGANANNYA05/02/2018 - 0 Comment
  • MATERI PELAJARAN SEKOLAH : FUNGSI KOMPONEN - KOMPONEN RADIATOR ( SISTEM PENDINGINAN )19/02/2018 -