24.4.18

MATERI PELAJARAN SEKOLAH : KETENAGAKERJAAN


KETENAGAKERJAAN

A.      Angkatan Kerja
Angkatan Kerja merupakan bagian dari tenaga kerja yang bekerja atau mencari pekerjaan, yaitu penduduk baik perempuan maupun laki – laki pada usia produktif.
Angkatan Kerja adalah penduduk berusia 10 tahun ke atas yang mempunyai syarat sebagai berikut :
a.         Penduduk yang selama seminggu sebelum pencacahan atau sensus telah mempunyai suatu pekerjaan baik bekerja maupun semntara tidak bekerja karena suatu sebab misalnya :
-            Pekerja tidak masuk bekerja karena cuti, sakit, mogok, atau diberhentikan sementara
-            Petani Yang Menunggu Panen atau musim hujan tiba
b.         Tidak Mempunyai pekerjaan tapi sedang bekerja
B.       Tenaga Kerja
Menurut UU no. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.  “Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun untuk masyarakat”.
Tenaga kerja atau manpower Terdiri atas :
a.         Angkatan Kerja :
Terdiri atas :
·            Golongan yang bekerja
·            Golongan Yang  menganggur atau masih mencari pekerjaan
b.         Bukan Angkatan  Kerja :
Golongan bukan angkatan kerja ini disebut juga  angkatan kerja potensial, karena golongan ini sewaktu – waktu dapat MENAWARKAN JASANYA untuk bekerja.. oleh karena itu kelompok ini disebut  potential labor force.
·            Golongan Yang masih sekolah
·            Orang yang mengurus rumah tangga ( ibu rumah tangga )
·      Golongan lain – lain ( orang – orang berkebutuhan khusus, jompo, dan orang yang pensiun )
C.       Bekerja ( working )
Penggolongan Kerja menurut jam :
·        Bekerja Penuh, Orang digolongkan bekerja penuh jika selama 1 minggu bekerja 35 jam atau lebih.
·       Setengah pengangguran, Orang digolongkan setengah pengangguran jika satu minggu bekerja < 35 jam.
·     Setengah Penganggur Kritis, orang digolongkan sebagai setengah penganggur kritis jika selama satu minggu bekerja <14 jam
D.      Kesempatan Kerja:
Kesempatan Kerja ( employment ) merupakan jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia kerja, atau banyaknya lapangan yang tersedia untuk angkatan kerja.
Contoh cara untuk memperluas kesempatan kerja :
a.         Menyelenggarakan kursus – kursus keterampilan baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat
b.        Meningkatkan kuslita SDM melalui pelaksanaan wajib belajar 12 tahun
c.         Mendirikan berbagai macam usaha seperti usaha industri, dll
E.       Pengangguran :
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan.
Jenis-jenis Pengangguran
a)         Menurut lama waktu bekerja :
1.        Pengangguran terselubung (Disguised unemployment)
merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena sesuatu alasan tertentu, misalnya:
-            Kurang terampil dalam pekerjaannya karena pendidikannya rendah.
-            Baru mulai bekerja atau kurang pengalaman dalam bekerja.
-  keterpaksa yang membuat orang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan keterampilannya.
2.        Pengangguran terbuka (Open unemployment)
adalah tenaga kerja yang sungguh sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara lain:
-            Tidak tersedianya lapangan kerja.
-            Lapangan kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
-            Tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang malas.
3.        Setengah menganggur (Under unemployment)
Setengah pengangguran dapat dikelompokkan menjadi
a)        Setengah pengangguran
Orang digolongkan setengah pengangguran jika satu minggu bekerja < 35jam.
b)        Setengah Pengangguran Kritis
Orang digolongkan sebagai setengah penganggur kritis jika selama satu minggu bekerja <14 jam.
b)        Menurut sebab terjadinya
1.        Pengangguran structural
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian. Pada umumnya negara berupaya mengembangkan perekonomian dari pola agraris ke industri.
2.        Pengangguran friksional
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja, yang disebabkan oleh kondisi geografis, informasi yang tidak sempurna, dan proses perekrutan yang lama.
3.        Pengangguran musiman
Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang terjadi karena pergantian waktu/trend. Misalnya tukang membuat kopiah, pada saat bulan puasa dan menjelang hari Idul Fitri, pesanan akan produk kopiah meningkat tajam. Sedangkan masa sesudah bulan puasa permintaan produk kopiah kembali turun sehingga dia harus menganggur lagi.
4.        Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi yaitu pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia.
5.        Pengangguran konjungtur
Pengangguran konjungtur adalah pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan perekonomian). Misalnya: pada masa 1960 -1980 an titik berat pembangunan nasional Indonesia ditekankan pada bidang pertanian, sehingga insinyur-insinyur pertanian mudah mendapatkan pekerjaan. Pada masa setelah itu sesuai kebijakan pemerintah titik berat pembangunan bergeser ke bidang industri pengolahan dan manufaktur sehingga banyak insinyur-insinyur pertanian yang sulit mendapat pekerjaan/ menganggur.
6.        Pengangguran yang disebabkan oleh isolasi geografis
Pengangguran ini dialami oleh masyarakat yang terpencil dari pusat kegiatan ekonomi. Pengangguran seperti ini biasanya akan menimbulkan urbanisasi.
c)         Penyebab Pengangguran
1. Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran karena meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
2.        Ketidakberhasilan sektor industrii. 
3.        Angkatan kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
4.   Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan negara. Krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 juga menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 15,4 juta orang.
5.  Pajak penghasilan(PPn) yang tinggi (progresif) akan membuat orang cenderung mengurangi jam kerja.
6.        Perkembangan teknologi tinggi yang tidak diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari para pencari kerja.
7.   Tidak ada kecocokkan upah, karena tidak semua perusahaan mampu dan bersedia mempekerjakan seorang pelamar dengan tingkat upah yang diminta pelamar.
8.        Tidak memiliki kemauan wirausaha. Orang yang tidak punya kemauan kerja tidak akan berusaha menciptakan lapangan kerja sehingga ia harus menunggu uluran tangan dari orang lain.
9.        Adanya diskriminasi ras, gender, orang cacat mengakibatkan timbulnya pengangguran.
d)        Aspek – Aspek Penyebab Terjadinya Pengangguran :
1.        Aspek kependudukan
Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran, dan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasankesempatan kerja.
2.        Aspek ekonomi
Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan negara, dan krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 1,4 juta orang.
3.        Aspek pendidikan
Pendidikan harus mampu menghasilkan SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas. Dunia usaha tidak bersedia menerima tenaga kerja yang pendidikan dan keterampilan angkatan kerja yang rendah.
e)         Faktor-faktor penyebab pengangguran ialah sebagai berikut :
1.        Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan saat ini masih jadi salah satu faktor yang menyebabkan tingkat pengangguran di Indonesia.
2.        Faktor  “Biasa”
Orang yang biasa dan tanpa keistimewaan itu banyak. Tapi orang yang berbeda itu jarang. Dan disinilah yang membuat kita bisa mempunyai daya tarik serta nilai jual di dunia pekerjaan. Tapi, mengutip perkataan Agnes Monica saat audisi Indonesian Idol yang intinya bahwa kita tidak boleh hanya berhenti untuk menjadi berbeda, tanpa mengeksplor lagi kemampuan kita sehingga tidak hanya saat – saat tertentu saja kita berbeda, melainkan kita justru menjadi panutan untuk orang – orang di sekitar kita.
3.        Faktor Newest Tren
Akhir – akhir ini, terutama di Indonesia, banyak perusahaan – perusahaan yang selalu mengikuti tren yang baru, tapi tidak memperhitungkan dampak – dampak yang terjadi.
4.        Faktor  Instan
Instan kalau kita gambarkan adalah cepat tanpa repot.. Memang itu baik. Tapi, tidak dalam semua aspek.
5.        Faktor “Jiwa pengusaha”
Kebanyakan, kita lebih mau menerima jadinya dibandingkan mengolah bahan baku dari awal. Artinya kita lebih mau menjadi karyawan yang sudah jelas arahnya, dibandingkan yang mungkin masih meraba – meraba mencoba usaha baru yang belum ada kepastian hingga 100%. Tapi, jika seseorang dari dulu sudah di tanamkan jiwa pengusaha, maka orang ini tidak hanya mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, tapi justru dia membantu orang lain karena dia bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang baru sehingga bukan tidak mungkin bisa menurunkan angka pengangguran di Indonesia khususnya.
6.        Faktor Pengalaman
Banyak orang yang walaupun sudah mempunyai gelar yang tinggi, tapi ditolak. Salah satunya karena faktor pengalaman yang kurang memadai.  Jadi kesimpulannya, jika seseorang bisa memperbaiki dan memenuhi keenam faktor, atau paling tidak beberapa faktor diatas, pasti tingkat pengangguran akan jauh lebih berkurang dan angkatan yang produktif pun bisa lebih diberdayakan lagi sehingga tidak keburu dimakan usia dan waktu.
f)         Akibat pengangguran
-            Bagi perekonomian negara
1.        Penurunan Pendapatan Perkapita
2.        Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak
3.        Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah
4.        Dapat menambah hutang negara.
-            Bagi masyarakat
g)        Dampak Pengangguran
1.        Menurunkan Aktivitas Perekonomian
Pengangguran menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan turunnya permintaan terhadap barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan para pengusaha dan investor tidak bergairah melakukan perluasan dan pendirian industri baru sehingga aktivitas perekonomian menjadi turun.
2.        Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Per Kapita
Orang yang tidak bekerja (menganggur) tidak akan menghasilkan barang dan jasa. Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur maka PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihasilkan akan menurun. PDB yang menurun akan menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi sekaligus turunnya pendapatan per kapita.
3.        Meningkatkan Biaya Sosial
Pengangguran juga mengakibatkan meningkatnya biaya sosial. Karena, pengangguran mengharuskan masyarakat memikul biaya-biaya seperti biaya perawatan pasien yang stres (depresi) karena menganggur, biaya keamanan dan biaya pengobatan akibat meningkatnya tidak kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, serta biaya pemulihan dan renovasi beberapa tempat akibat demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu oleh ketidakpuasan dan kecemburuan sosial para penganggur.
4.        Menurunkan Tingkat Keterampilan
Dengan menganggur, tingkat keterampilan sesepramg akan menurun. Semakin lama menganggur, semakin menurun pula tingkat keterampilan seseorang.
5.        Menurunkan Penerimaan Negara
Orang yang menganggur tidak memiliki penghasilan (pendapatan). Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur, akan semakin turun pula penerimaan negara yang diperoleh dari pajak penghasilan.                    
h)        Cara Mengatasi Pengangguran
1.        Menyelenggarakan bursa pasar kerja
Bursa tenaga kerja adalah penyampaian informasi oleh perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang membutuhkan tenaga kerja kepada masyarakat luas. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan dan pencari kerja.
2.        Menggalakkan kegiatan ekonomi informal
Kebijakan yang memihak kepada pengembangan sektor informal, dengan cara mengembangkan industri rumah tangga sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Selain itu dalam pengembangan sektor informal diperlukan keterpihakan dari Pemda setempat.
3.        Meningkatkan keterampilan tenaga kerja
Pengembangan sumber daya manusia dengan peningkatan keterampilan melalui pelatihan bersertifikasi internasional.
4.        Meningkatkan mutu pendidikan
Mendorong majunya pendidikan, dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik.
5.        Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
Pusat-pusat latihan kerja perlu didirikan untuk melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi yang ada.
6.        Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Pemerintah perlu terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga akan memberikan peluang bagi penciptaan kesempatan kerja.
7.        Mendorong investasi
Pemerintah perlu terus mendorong masuknya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menciptakan kesempatan kerja di Indonesia.
8.        Meningkatkan transmigrasi
Transmigrasi merupakan langkah pemerintah meratakan jumlah penduduk dari pulau yang berpenduduk padat ke pulau yang masih jarang penduduknya serta mengoptimalkan sumber kekayaan alam yang ada.
9.        Melakukan deregulasi dan debirokrasi
Deregulasi dan debirokrasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu. Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu. Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah yang menangani suatu urusan tertentu.
10.    Memperluas lapangan kerja
Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru terutama yang bersifat padat karya. Dengan adanya era perdagangan bebas secara regional dan internasional sebenarnya terbuka lapangan kerja yang semakin luas tidak saja di dalam negeri juga ke luar negeri. Ini tergantung pada kesiapan tenaga kerja untuk bersaing secara bebas di pasar tenaga kerja internasional.

11.    Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi masalah tenaga kerja
-            Peningkatan Mutu tenaga kerja
-            Pengadaan Perangkat Hukum yang mengatur tentang ketenagakerjaan
-            Pengeluaran pemerintah untuk pembangunan dan investasi baru
-            Mengadakan Program Transmigrasi
-            Menciptakan Program Padat Karya
-            Melakukan Pembinaan Kewirausahaan
-            Penetapan Upah Minimum Provinsi
-            Peningkatan Pengiriman tenaga kerja ke luar negri
-          Mengeluarkan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan UU No. 13 tahun 2001 mengatur tentang hak serta kewajiban perusahaan dan tenaga kerja dari masalah upah, perlindungan, pelatihan, dsb.
-          Meningkatkan kualitas tenaga kerja
-          Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan pemerintah.
-            Memperluas lapangan pekerjaan
-            Pemerataan lapangan pekerjaan
-   Mengupayakan pemerataan kesempatan kerja di masing-masing daerah agar pembangunan tidak terkonsentrasi di kota.
-           Perbaikan gaji serta perlindungan tenaga kerja
-   melakukan upaya penyesuaian tingkat upah minimum regional (UMR) dan memberikan jaminan kesehatan pada pekerja melalui jamkesmas.

Artikel Lainnya