KETENAGAKERJAAN
A. Angkatan
Kerja
Angkatan Kerja merupakan bagian
dari tenaga kerja yang bekerja atau mencari pekerjaan, yaitu penduduk baik
perempuan maupun laki – laki pada usia produktif.
Angkatan Kerja adalah penduduk
berusia 10 tahun ke atas yang mempunyai syarat sebagai berikut :
a.
Penduduk yang selama seminggu sebelum
pencacahan atau sensus telah mempunyai suatu pekerjaan baik bekerja maupun
semntara tidak bekerja karena suatu sebab misalnya :
-
Pekerja tidak masuk bekerja karena cuti,
sakit, mogok, atau diberhentikan sementara
-
Petani Yang Menunggu Panen atau musim
hujan tiba
b.
Tidak Mempunyai pekerjaan tapi sedang
bekerja
B. Tenaga
Kerja
Menurut UU no. 13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan. “Tenaga Kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan
jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun untuk masyarakat”.
Tenaga kerja atau manpower Terdiri
atas :
a.
Angkatan Kerja :
Terdiri atas :
·
Golongan yang bekerja
·
Golongan Yang menganggur atau masih mencari pekerjaan
b.
Bukan Angkatan Kerja :
Golongan bukan angkatan kerja ini
disebut juga angkatan kerja potensial,
karena golongan ini sewaktu – waktu dapat MENAWARKAN JASANYA untuk bekerja..
oleh karena itu kelompok ini disebut
potential labor force.
·
Golongan Yang masih sekolah
·
Orang yang mengurus rumah tangga ( ibu
rumah tangga )
· Golongan lain – lain ( orang – orang
berkebutuhan khusus, jompo, dan orang yang pensiun )
C. Bekerja
( working )
Penggolongan Kerja menurut jam :
· Bekerja Penuh, Orang digolongkan bekerja
penuh jika selama 1 minggu bekerja 35 jam atau lebih.
· Setengah pengangguran, Orang digolongkan
setengah pengangguran jika satu minggu bekerja < 35 jam.
· Setengah Penganggur Kritis, orang digolongkan
sebagai setengah penganggur kritis jika selama satu minggu bekerja <14 jam
D. Kesempatan
Kerja:
Kesempatan Kerja ( employment )
merupakan jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia kerja, atau banyaknya
lapangan yang tersedia untuk angkatan kerja.
Contoh cara untuk memperluas
kesempatan kerja :
a.
Menyelenggarakan kursus – kursus
keterampilan baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat
b.
Meningkatkan kuslita SDM melalui
pelaksanaan wajib belajar 12 tahun
c.
Mendirikan berbagai macam usaha seperti
usaha industri, dll
E. Pengangguran
:
Pengangguran adalah penduduk yang
tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha
baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan.
Jenis-jenis Pengangguran
a)
Menurut lama waktu bekerja :
1.
Pengangguran terselubung (Disguised
unemployment)
merupakan tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimal karena sesuatu alasan tertentu, misalnya:
-
Kurang terampil dalam pekerjaannya
karena pendidikannya rendah.
-
Baru mulai bekerja atau kurang
pengalaman dalam bekerja.
- keterpaksa yang membuat orang bekerja
tidak sesuai dengan bakat dan keterampilannya.
2.
Pengangguran terbuka (Open unemployment)
adalah tenaga kerja yang sungguh
sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara lain:
-
Tidak tersedianya lapangan kerja.
-
Lapangan kerja yang tidak sesuai dengan
latar belakang pendidikannya.
-
Tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras
karena memang malas.
3.
Setengah menganggur (Under unemployment)
Setengah pengangguran dapat
dikelompokkan menjadi
a)
Setengah pengangguran
Orang digolongkan setengah
pengangguran jika satu minggu bekerja < 35jam.
b)
Setengah Pengangguran Kritis
Orang digolongkan sebagai setengah
penganggur kritis jika selama satu minggu bekerja <14 jam.
b)
Menurut sebab terjadinya
1.
Pengangguran structural
Pengangguran struktural adalah
pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian. Pada
umumnya negara berupaya mengembangkan perekonomian dari pola agraris ke
industri.
2.
Pengangguran friksional
Pengangguran friksional adalah pengangguran
yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan
lowongan kerja, yang disebabkan oleh kondisi geografis, informasi yang tidak
sempurna, dan proses perekrutan yang lama.
3.
Pengangguran musiman
Pengangguran musiman, yaitu
pengangguran yang terjadi karena pergantian waktu/trend. Misalnya tukang
membuat kopiah, pada saat bulan puasa dan menjelang hari Idul Fitri, pesanan
akan produk kopiah meningkat tajam. Sedangkan masa sesudah bulan puasa
permintaan produk kopiah kembali turun sehingga dia harus menganggur lagi.
4.
Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi yaitu
pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern,
sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia.
5.
Pengangguran konjungtur
Pengangguran konjungtur adalah
pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan
perekonomian). Misalnya: pada masa 1960 -1980 an titik berat pembangunan
nasional Indonesia ditekankan pada bidang pertanian, sehingga insinyur-insinyur
pertanian mudah mendapatkan pekerjaan. Pada masa setelah itu sesuai kebijakan
pemerintah titik berat pembangunan bergeser ke bidang industri pengolahan dan
manufaktur sehingga banyak insinyur-insinyur pertanian yang sulit mendapat
pekerjaan/ menganggur.
6.
Pengangguran yang disebabkan oleh
isolasi geografis
Pengangguran ini dialami oleh
masyarakat yang terpencil dari pusat kegiatan ekonomi. Pengangguran seperti ini
biasanya akan menimbulkan urbanisasi.
c)
Penyebab Pengangguran
1. Pertumbuhan penduduk yang cepat
menciptakan banyak pengangguran karena meningkatnya jumlah angkatan kerja yang
tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
2.
Ketidakberhasilan sektor industrii.
3.
Angkatan kerja tidak dapat memenuhi
kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
4. Ketidakstabilan perekonomian, politik,
dan keamanan negara. Krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 juga
menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 15,4 juta orang.
5. Pajak penghasilan(PPn) yang tinggi
(progresif) akan membuat orang cenderung mengurangi jam kerja.
6.
Perkembangan teknologi tinggi yang tidak
diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari para pencari kerja.
7. Tidak ada kecocokkan upah, karena tidak
semua perusahaan mampu dan bersedia mempekerjakan seorang pelamar dengan
tingkat upah yang diminta pelamar.
8.
Tidak memiliki kemauan wirausaha. Orang
yang tidak punya kemauan kerja tidak akan berusaha menciptakan lapangan kerja
sehingga ia harus menunggu uluran tangan dari orang lain.
9.
Adanya diskriminasi ras, gender, orang
cacat mengakibatkan timbulnya pengangguran.
d)
Aspek – Aspek Penyebab Terjadinya
Pengangguran :
1.
Aspek kependudukan
Pertumbuhan penduduk yang cepat
menciptakan banyak pengangguran, dan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang
tidak diimbangi dengan perluasankesempatan kerja.
2.
Aspek ekonomi
Ketidakstabilan perekonomian,
politik, dan keamanan negara, dan krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997
menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 1,4 juta orang.
3.
Aspek pendidikan
Pendidikan harus mampu menghasilkan
SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas. Dunia usaha tidak bersedia menerima
tenaga kerja yang pendidikan dan keterampilan angkatan kerja yang rendah.
e)
Faktor-faktor penyebab pengangguran
ialah sebagai berikut :
1.
Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan saat ini masih
jadi salah satu faktor yang menyebabkan tingkat pengangguran di Indonesia.
2.
Faktor
“Biasa”
Orang yang biasa dan tanpa
keistimewaan itu banyak. Tapi orang yang berbeda itu jarang. Dan disinilah yang
membuat kita bisa mempunyai daya tarik serta nilai jual di dunia pekerjaan.
Tapi, mengutip perkataan Agnes Monica saat audisi Indonesian Idol yang intinya
bahwa kita tidak boleh hanya berhenti untuk menjadi berbeda, tanpa mengeksplor
lagi kemampuan kita sehingga tidak hanya saat – saat tertentu saja kita
berbeda, melainkan kita justru menjadi panutan untuk orang – orang di sekitar
kita.
3.
Faktor Newest Tren
Akhir – akhir ini, terutama di
Indonesia, banyak perusahaan – perusahaan yang selalu mengikuti tren yang baru,
tapi tidak memperhitungkan dampak – dampak yang terjadi.
4.
Faktor
Instan
Instan kalau kita gambarkan adalah
cepat tanpa repot.. Memang itu baik. Tapi, tidak dalam semua aspek.
5.
Faktor “Jiwa pengusaha”
Kebanyakan, kita lebih mau menerima
jadinya dibandingkan mengolah bahan baku dari awal. Artinya kita lebih mau
menjadi karyawan yang sudah jelas arahnya, dibandingkan yang mungkin masih
meraba – meraba mencoba usaha baru yang belum ada kepastian hingga 100%. Tapi,
jika seseorang dari dulu sudah di tanamkan jiwa pengusaha, maka orang ini tidak
hanya mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, tapi justru dia membantu orang lain
karena dia bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang baru sehingga bukan tidak
mungkin bisa menurunkan angka pengangguran di Indonesia khususnya.
6.
Faktor Pengalaman
Banyak orang yang walaupun sudah
mempunyai gelar yang tinggi, tapi ditolak. Salah satunya karena faktor
pengalaman yang kurang memadai. Jadi
kesimpulannya, jika seseorang bisa memperbaiki dan memenuhi keenam faktor, atau
paling tidak beberapa faktor diatas, pasti tingkat pengangguran akan jauh lebih
berkurang dan angkatan yang produktif pun bisa lebih diberdayakan lagi sehingga
tidak keburu dimakan usia dan waktu.
f)
Akibat pengangguran
-
Bagi perekonomian negara
1.
Penurunan Pendapatan Perkapita
2.
Penurunan pendapatan pemerintah yang
berasal dari sektor pajak
3.
Meningkatnya biaya sosial yang harus
dikeluarkan oleh pemerintah
4.
Dapat menambah hutang negara.
-
Bagi masyarakat
g)
Dampak Pengangguran
1.
Menurunkan Aktivitas Perekonomian
Pengangguran menyebabkan turunnya
daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan turunnya
permintaan terhadap barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan para pengusaha dan
investor tidak bergairah melakukan perluasan dan pendirian industri baru
sehingga aktivitas perekonomian menjadi turun.
2.
Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan
Pendapatan Per Kapita
Orang yang tidak bekerja
(menganggur) tidak akan menghasilkan barang dan jasa. Itu berarti semakin
banyak orang yang menganggur maka PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihasilkan
akan menurun. PDB yang menurun akan menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi
sekaligus turunnya pendapatan per kapita.
3.
Meningkatkan Biaya Sosial
Pengangguran juga mengakibatkan
meningkatnya biaya sosial. Karena, pengangguran mengharuskan masyarakat memikul
biaya-biaya seperti biaya perawatan pasien yang stres (depresi) karena
menganggur, biaya keamanan dan biaya pengobatan akibat meningkatnya tidak
kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, serta biaya pemulihan dan renovasi
beberapa tempat akibat demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu oleh ketidakpuasan
dan kecemburuan sosial para penganggur.
4.
Menurunkan Tingkat Keterampilan
Dengan menganggur, tingkat
keterampilan sesepramg akan menurun. Semakin lama menganggur, semakin menurun
pula tingkat keterampilan seseorang.
5.
Menurunkan Penerimaan Negara
Orang yang menganggur tidak
memiliki penghasilan (pendapatan). Itu berarti semakin banyak orang yang
menganggur, akan semakin turun pula penerimaan negara yang diperoleh dari pajak
penghasilan.
h)
Cara Mengatasi Pengangguran
1.
Menyelenggarakan bursa pasar kerja
Bursa tenaga kerja adalah
penyampaian informasi oleh perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang
membutuhkan tenaga kerja kepada masyarakat luas. Tujuan dari kegiatan ini
adalah agar terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan dan pencari kerja.
2.
Menggalakkan kegiatan ekonomi informal
Kebijakan yang memihak kepada
pengembangan sektor informal, dengan cara mengembangkan industri rumah tangga
sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Selain itu dalam pengembangan sektor
informal diperlukan keterpihakan dari Pemda setempat.
3.
Meningkatkan keterampilan tenaga kerja
Pengembangan sumber daya manusia
dengan peningkatan keterampilan melalui pelatihan bersertifikasi internasional.
4.
Meningkatkan mutu pendidikan
Mendorong majunya pendidikan,
dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh
kesempatan kerja yang lebih baik.
5.
Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
Pusat-pusat latihan kerja perlu
didirikan untuk melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi yang
ada.
6.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Pemerintah perlu terus meningkatkan
pertumbuhan ekonomi sehingga akan memberikan peluang bagi penciptaan kesempatan
kerja.
7.
Mendorong investasi
Pemerintah perlu terus mendorong
masuknya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menciptakan
kesempatan kerja di Indonesia.
8.
Meningkatkan transmigrasi
Transmigrasi merupakan langkah
pemerintah meratakan jumlah penduduk dari pulau yang berpenduduk padat ke pulau
yang masih jarang penduduknya serta mengoptimalkan sumber kekayaan alam yang
ada.
9.
Melakukan deregulasi dan debirokrasi
Deregulasi dan debirokrasi di
berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi
artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu.
Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya
perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu.
Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah
yang menangani suatu urusan tertentu.
10. Memperluas
lapangan kerja
Perluasan kesempatan kerja dengan
cara mendirikan industri-industri baru terutama yang bersifat padat karya.
Dengan adanya era perdagangan bebas secara regional dan internasional
sebenarnya terbuka lapangan kerja yang semakin luas tidak saja di dalam negeri
juga ke luar negeri. Ini tergantung pada kesiapan tenaga kerja untuk bersaing
secara bebas di pasar tenaga kerja internasional.
11. Upaya
Pemerintah Dalam Mengatasi masalah tenaga kerja
-
Peningkatan Mutu tenaga kerja
-
Pengadaan Perangkat Hukum yang mengatur
tentang ketenagakerjaan
-
Pengeluaran pemerintah untuk pembangunan
dan investasi baru
-
Mengadakan Program Transmigrasi
-
Menciptakan Program Padat Karya
-
Melakukan Pembinaan Kewirausahaan
-
Penetapan Upah Minimum Provinsi
-
Peningkatan Pengiriman tenaga kerja ke
luar negri
- Mengeluarkan peraturan
perundang-undangan tentang ketenagakerjaan UU No. 13 tahun 2001 mengatur
tentang hak serta kewajiban perusahaan dan tenaga kerja dari masalah upah,
perlindungan, pelatihan, dsb.
- Meningkatkan kualitas tenaga kerja
- Melaksanakan program pendidikan dan
pelatihan yang diselenggarakan pemerintah.
-
Memperluas lapangan pekerjaan
-
Pemerataan lapangan pekerjaan
- Mengupayakan pemerataan kesempatan kerja
di masing-masing daerah agar pembangunan tidak terkonsentrasi di kota.
- Perbaikan gaji serta perlindungan tenaga
kerja
- melakukan upaya penyesuaian tingkat upah minimum regional (UMR) dan
memberikan jaminan kesehatan pada pekerja melalui jamkesmas.