20.8.17

MATERI PELAJARAN SEKOLAH : BELA NEGARA

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.
Dalam pelaksaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.
Unsur Dasar Bela Negara
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah :
  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & Negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela Negara

Contoh-Contoh Bela Negara :
  1. Melestarikan budaya
  2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  3. Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
  4. Dan lain-lain.
Dari unsur yang ada tersebut, bisa disebutkan mengenai beberapa hal yang menjadi contoh proses pembelaan negara. Beberapa contoh tersebut diantaranya adalah :
  1. Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.
  2. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.
  3. Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
  4. Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.
Dasar Hukum
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
  1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
  3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
  4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
  5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
  6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
  7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
  8. Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars Bela Negara. Mars ini digubah oleh salah seorang musisi Indonesia yang memiliki nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.
Selain itu, dalam upaya menjaga kesadaran bela negara, dibuatlah sebuah momen untuk memperingatinya. Hari yang sudah ditetapkan sebagai hari Bela Negara dipilih tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.
Fungsi dan Tujuan Bela Negara
Tujuan bela negara, diantaranya:
      1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
      2. Melestarikan budaya
      3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
      4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
      5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
      1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
      2. Menjaga keutuhan wilayah negara;
      3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
      4. Merupakan panggilan sejarah;
Manfaat Bela Negara
Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:
  • Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
  • Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  • Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  • Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  • Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  • Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
  • Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  • Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  • Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .
  • Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Contoh bela negara
  1. Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga
  1. Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
  2. Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
  3. Membentuk keluarga yang sadar hukum
  4. Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
  5. Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
  6. Memberikan pengertian kepada anak supaya cinta kepada tanah air dan mencintai produk-produk dalam negeri
  7. Memberikan pengertian kepada anggota keluarga agar selalu berusaha untuk selalu menggunakan produk-produk dalam negeri
  8. Menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang terpuji atau mulia
  9. Saling mengingatkan sesama anggota keluaraga untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku
  10. Menciptakan keluarga yang sadar dan patuh pada hukum/peraturan yang berlaku

  1. Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah
  1. Meningkatkan imtaq dan iptek
  2. Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
  3. Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk menolong warga sekolah yang membutuhkan.
  4. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
  5. Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melaksanakan perbuatan yang berakibat negatif untuk sekolah dan sebagainya
  6. Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
  7. Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi baik
  8. Saling mengingatkan sesama murid apabila ada yang akan melanggar peraturan sekolah
  9. Menjadi murid yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan negara.

  1. Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat
  1. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong membantu antar warga negara masyarakat.
  2. Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
  3. Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
  4. Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
  5. Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
  6. Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
  7. Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
  8. Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.

  1. Contoh upaya bela negara di lingkungan negara
  1. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
  2. Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
  3. Membayar pajak tepat pada waktunya
  4. Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
  5. Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
  6. Bersikap selektif pada masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain sebagainya.
  7. Selalu kritis pada kebijakan pemerintah
itulah materi bela negara semoga menyadarkan kita akan pentingnya bela negara


No comments:

Artikel Lainnya