18.3.17

MATERI PELAJARAN SEKOLAH : ASEAN


  1. Latar  Belakang  Terbentuknya  ASEAN
Negara negara yang termasuk dalam wilayah Asia Tenggara adalah Indonesia, Malaysia, Filiphina, Myanmar, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam, Kampuchea, dan  Laos.
Letak  Asia  Tenggara  sangat  strategis. Kekayaan alamnya sangat melimpah. Ini  membuat  bangsa  lain  menjadi  iri  dan  ingin  menguasainya. Buktinya, sejak  abad  ke-15  bangsa  Eropa  sudah  mengacak-acak  Asia  Tenggara. Spanyol, Portugis, Inggris, Prancis, Amerika  Serikat, dan Belanda ke Asia Tenggara tidak hanya ingin berdagang. Penjajahan bangsa  Inggris atas Malaysia, Singapura, Myanmar, dan  Indonesia; Penjajahan  bangsa Spanyol  dan Amerika  Serikat  atas  Filipina; penjajahan bangsa  Belanda  atas  indonesia; penjajahan  bangsa  Prancis  atas  laos, Kampuchea, dan  Vietnam serta  penjajahan  bangsa  Portugis  atau  Timor-Timur adalah contoh nyata betapa besar keinginan bangsa Eropa dan Amerika menguasai Asia Tenggara.

Negara-negara yang dijajah tersebut akhirnya dapat melepaskan diri dari penjajahan. Mereka  merasa  senasib  dan  memiliki  banyak  persamaan. Persamaan-persamaan tersebut menimbulkan perasaan setia kawan. Akhirnya, ada lima negara di wilayah Asia Tenggara sepakat untuk membentuk sebuah organisasi, Kelima negara tersebut adalah  Indonesia, malaysia, Thailand, Singapura, dan  Filipina.
Pada  tanggal  5-8 Agustus 1967 kelima negara tersebut mengadakan pertemuan di tepi  Pantai  Bangsaem, bangkok, Thailand. Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima orang yang  merupakan  wakil  dari  lima  negara. Kelima orang tersebut sebagai berikut.
  1. Adam  Malik; Menteri Presidium Urusan Politik/Menteri Luar Negeri indonesia.
  2. Tun  Abdul  Razak; Wakil  Perdana  Menteri  Pembangunan  Malaysia.
  3. Thanat  khoman; Menteri  Luar  Negeri  Thailand.
  4. S. Rajaratnam; Menteri  Luar  Negeri  Singapura.
  5. Narciso  Ramos, Menteri  Luar  Negeri  Filipina.
Pada  tanggal  8  Agustus  1967  di  Bangkok, Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,  Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura, maka dibentuklah sebuah organisasi, yaitu ASEAN (Association  of  South  East  Asian  Nation).
  1. Negara-Negara  Anggota  ASEAN
Mula-mula  anggota  ASEAN  hanya  lima  negara, yaitu  Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura  dan  Filiphina. Pada  tanggal  7  Januari  1984, negara  Brunei  Darussalam  menjadi  anggota  keenam  ASEAN. Selanjutnya, pada  tanggal  28  Juli  1995, negara  Vietnam  menjadi  anggota  ketujuh  ASEAN. Negara  Laos  dan Myanmar menjadi anggota kedelapan dan kesembilan ASEAN  pada tanggal 23 Juli 1997.Kampuchea tidak mau ketinggalan. Negara ini bergabung menjadi anggota kesepuluh ASEAN pada tanggal 16  Desember 1998. Pada saat ini, kesepuluh negara di Asia Tenggara itulah yang menjadi anggota ASEAN
  1. Lambang  ASEAN
Seperti  halnya  orgaisasi  lainnya, ASEAN  juga  mempunyai  lambang. Adapun  lambang  ASEAN  yang  dilukiskan  atau  digambarkan  sebagai  berikut.
C:\Users\Client_06\Downloads\index.jpg
Penjelasan  mengenai  simbol  tersebut,  adalah :
  1. Lingkaran, mengandung  arti  kesatuan  ASEAN. Dalam logo ASEAN terdapat dua buah lingaran, yaitu  lingkaran  luar dan lingkaran dalam. Lingkaran  luar  berwarna  biru  melambangkan  perdamaian  dan  stabilitas. Lingkaran  dalam  berwarna  putih  melambangkan  kesucian  dan  ketulusan.
  2. Batang  padi  berjumlah  sepuluh, melambangkan  jumlah  anggota  ASEAN. Warna  kuning  padi  tersebut  melambangkan  kemakmuran.
  3. Tulisan  ASEAN  dan  lingkaran  lambang  berwarna  biru, melambangkan persahabatan.
  4. Warna  dasar  merah, melambangkan  keteguhan  dan  kedinamisan.
 Secara  keseluruhan lambang  ASEAN  menggambarkan  hal-hal  berikut.
  1. Solidaritas  dan  kesepakatan  ASEAN
  2. Keterikatan  dalam  kerja  sama  demi  kemakmuran  rakyat  negara-negara ASEAN.
  3. Setia pada perdamaian dan stabilitas  kawasan  ASEAN  dan  dunia  umumnya.
  1. Tujuan  Dibentuknya  ASEAN
Tujuan  pembentukan ASEAN tertuang dalam Piagam ASEAN yang memuat hal-hal sebagai berikut.
  1. Memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih   memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian  di  kawasan;
  2. Meningkatkan  ketahanan  kawasan  dengan  memajukan  kerja  sama  politik, keamanan, ekonomi, dan  sosial  budaya  yang  lebih  luas;
  3. Mempertahankan  Asia  Tenggara  sebagai  Kawasan  Bebas  Senjata  Nuklir  dan  bebas  dari  semua  jenis  senjata  pemusnah  massal  lainnya;
  4. Menjamin bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota ASEAN hidup damai dengan dunia secara keseluruhan  di  lingkungan  yang  adil, demokratis, dan  harmonis;
  5. Menciptakan  pasar  tunggal  dan  basis  produksi  yang  stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitasi yang efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi  yang  bebas; terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja  profesional, pekerja  berbakat  dan  buruh; arus modal yang lebih bebas;
  6. Mengurangi  kemiskinan  dan  mempersempit  kesenjangan  pembangunan  di  ASEAN  melalui  bantuan  dan  kerja  sama  timbal  balik;
  7. Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan  memperhatikan  hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara  Anggota  ASEAN;
  8. Menanggapi  secara  efektif, sesuai  dengan  prinsip  keamanan  menyeluruh, segala  bentuk  ancaman, kejahatan  lintas-negara  dan  tantangan  lintas  batas;
  9. Memajukan  pembangunan  berkelanjutan  untuk  menjamin  perlindungan  lingkungan  hidup  di  kawasan, sumber  daya  alam  yang  berkelanjutan, pelestarian  warisan  budaya, dan  kehidupan  rakyat  yang  berkualitas  tinggi;
  10. Mengembangkan  sumber  daya  manusia  melalui  kerja  sama  yang  lebih  erat di bidang pendidikan  dan  pembelajaran  dan  sepanjang  hayat, serta di bidang ilmu pengetahuan dan  teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan Komunitas  ASEAN;
  11. Meningkatkan  kesejahteraan  dan  penghidupan  yang  layak  bagi  rakyat ASEAN  melalui  penyediaan  akses  yang  setara  terhadap  peluang  pembangunan  sumber  daya  manusia, kesejahteraan  sosial, dan  keadilan;
  12. Memperkuat  erja  sama  dalam  membangun  lingkungan  yang  aman  dan terjamin  bebas  dari   narkotika  dan  obat-obat terlarang bagi rakyat  ASEAN;
  13. Memajukan  ASEAN  yang  berorientasi  kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat  didorong  untuk  berpartisipasi  dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN;
  14. Memajukan  identitas  ASEAN  dengan  meningkatkan  kesadaran  yang  lebih tinggi akan  keanekaragaman  budaya  dan  warisan  kawasan; dan
  15. Mempertahankan  sentralitas  dan  peran  proaktif  ASEAN  sebagai  kekuatan penggerak utama  dalam  hubungan  dan  kerja  samanya  dengan para  mitra  eksternal  dalam  arsitektur  kawasan  yang  terbuka, transparan, dan  inklusif.
Tujuan  ASEAN  tercantum  dalam  Deklarasi  bangkok, yaitu :
  1. Mempercepat  pertumbuhan  ekonomi, kemajuan  sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
  2. Meningkatkan perdamaian  dan  stabilitas  regional;
  3. Meningkatkan  kerja  sama  di  bidang  ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan  administrasi;
  4. Meningkatkan  kerja  sama  di  bidang  pertanian, industri, perluasan perdagangan, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat;
  5. Memelihara  kerja  sama dengan  organisasi-organisasi internasional dan regional agar semakin mempererat anggota ASEAN;
Secara  singkat  dapat  disebutkan  bahwa  maksud  dan  tujuan  didirikannya ASEAN adalah untuk meningkatkan kerja sama di bidang  ekonomi, sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
  1. Struktur  Organsisasi  ASEAN
Struktur  lembaga  dan  mekanisme  di  ASEAN, antara lain  sebagai  berikut.
  1. Konferensi  Tingkat  Tinggi  (KTT)  ASEAN  sebagai  pengambil  keputusan  utama yang akan  memberikan  arah  kebijakan. KTT diselenggarakan minimal 2 kali setahun. KTT merupakan pertemuan tertinggi dalam ASEAN yang dihadiri oleh  kepala  negara  ASEAN;
  2. Dewan  Koordinasi  ASEAN  (ASEAN  Coordinating  Council)  yang  terdiri dari para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN  Community  Councils);
  3. Dewan  Komunitas  ASEAN  (ASEAN  Communiti  Councils)  dengan  ketiga pilar komunitas  ASEAN   yakni  Dewan  Komunitas  Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN  Political-Security  Community  Council/APSCC), Dewan Komunitas  Ekonomi  ASEAN  (ASEAN  Economic  Community  Council/AECC), dan  Dewan  Komunitas  Sosial-Budaya  (ASEAN  Socio-Cultural Community Council/ASCC);
  4. Badan-badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial  Bodies).
  5. Komite  Wakil  Tetap  (Committee  of  Permanent  Representatives)  yang  terdiri dari wakil  tetap  negara  ASEAN, pada tingkat duta besar dan berkedudukan  di  Jakarta.
  6. Sekretaris  Jenderal  ASEAN  yang  dibantu  oleh  4(empat)  orang  wakil sekretaris jenderal dan  sekretariat  ASEAN.
  7. Sekretariat  Nasional  ASEAN  yang  dipimpin  oleh  pejabat  senior  untuk melakukan  koordinasi  internal  di  masing-masing  negara  ASEAN.
  8. ASEAN  Human  Rights  Body, yang akan mendorong perlindungan dan  promosi  HAM  di  ASEAN.
  9. Yayasan  ASEAN  (ASEAN  Foundation), yang akan membantu Sekjen ASEAN dalam  meningkatkan  pemahaman  mengenai  ASEAN, termasuk pembentukan  identitas  ASEAN.
  10. Entities  associated  with  ASEAN.
  1. Kerja  Sama  ASEAN 
Hubungan  kerja  sama  ASEAN  saat  ini  meliputi  kerja  sama  di  bidang  ekonomi, sosial  budaya,  dan  politik  pertahanan.
  1. Kerja  Sama  Ekonomi
Kerja  sama  ekonomi  ASEAN  ditujukan  untuk  menghilangkan  hambatan-  hambatan ekonomi denga  cara saling  membuka  perekonomian  negara- negar   anggota dalam  menciptakan  kesatuan  ekonomi  kawasan. Kerja sama ekonomi mencakup  berbagai  kerja  sama di  sektor  perindustrian, perdagangan, dan pembentukan Kawasan  Perdagangan Bebas di  ASEAN  (AFTA).
  1. Kerja  Sama  di  Bidang  Sosial  Budaya
Kerja  sama  fungsional  dalam  ASEAN  meliputi  bidang-bidang  kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan  hidup, ilmu  pengetahuan  dan  teknologi, penanganan  bencana  alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan  sosial, pengentasan  kemiskinan, pemberdayaan  perempuan, kepemudaan, penanggulangan  narkoba, serta  peningkatan  administrasi  dan kepegawaian  publik.
  1. Kerja  Sama  Politik  dan  Keamanan
Kerja  sama  ini  ditujukan  untuk  menciptakan  keamanan, stabilitas  dan  perdamaian  khususnya  di  kawasan  ASEAN  dan  umumnya  di  dunia. Kerja sama    dalam  bidang  politik dan  keamanan  dilakukan menggunakan  alat  politik, seperti  berikut  ini.
  1. kawasan  Damai, Bebas  Dan  Netral  (Zone  of  Peace, Freedom  And  Neutrality/ZOPFAN);
  2. Traktat  Persahabatan  dan  erja  Sama  (Treaty  of  Amity  and  Cooperation/TAC  in  Southeast  Asia);
  3. Kawasan  Bebas  Senjata  Nuklir  di  Asia  Tenggara  (Treaty  on  Southeast  Asia  Nuclear  Weapon-Free  Zone/SEANWFZ).
 Selain  ketiga  instrumen  politik  tersebut, terdapat pula forum kerja sama dalam bidang politik  dan  keamanan  yang disebut  ASEAN Regional  Forum  (ARF). Beberapa bentuk kerja  sama  politik  dan keamanan di ASEAN, antara lain  sebagai  berikut.
  1. Traktat  Bantuan  Hukum  Timbl  Balik  di  Bidang  Pidana  (Treaty  on Mutual  Legal  Assistance  in  Criminal  Matters/MLAT).
  2. Konvensi  ASEAN  tentang  Pemberantasan  Terorisme  (ASEAN Convention  on  Counter  Terrorism/ACCT). 
  3. Pertemuan  para  Menteri  Pertahanan  (Defence  Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan  untuk  mempromosikan  perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
  4. Penyelesaian  sengketa  Laut  Cina  Selatan.
  5. kerja  sama  pemberantasan  kejahatan  lintas  negara  yang  mencakup  pemberantasan  terorisme, perdagangan  obat  terlarang, pencucian  uang, penyelundupan  dan  perdagangan  senjata  ringan  dan  manusia, bajak  laut, kejahatan  internet, dan  kejahatan  ekonomi  internasional;
  6. Kerja  sama  di  bidang  hukum; bidang  imigrasi  dan  kekonsuleran; serta  kelembagaan  antarparlemen.
  1. Keuntungan  Indonesia  dengan  Bergabung  Dalam  ASEAN
Sebagai  sebuah  organisasi regional di kawasan Asia tenggara yang bersifat non  militer  dan  non  politik, ASEAN  telah  mampu  menciptakan  stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di kawasan sehingga membantu  Indonesia untuk  melanjutkan  program-program pembangunan  di segala bidang  dan mendorong Indonesia  untuk  menjadi  bangsa  yang  lebih  maju. Pada  intinya  hubungan  Indonesia  dengan  ASEAN  saling  menguntungkan.

download materi lengkap

No comments:

Artikel Lainnya